Kegiatan JMS (Jaksa Masuk Sekolah) Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah
Jaksa Masuk Sekolah Kejari Hulu Sungai Tengah
Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah kembali menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS), melalui program Jaksa Masuk Sekolah memberikan penyuluhan hukum kepada para siswa / siswi yang merupakan bibit masa depan bangsa, kali ini diselenggarakan di Madrasah Aliyah Negeri 2 Hulu Sungai Tengah. Tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut guna membangun budaya hukum dengan menciptakan generasi muda yang sadar hukum sejak dini agar nantinya pelajar-pelajar tersebut tidak tersangkut permasalahan yang berkaitan dengan hukum.
Jaksa Masuk Sekolah Kejari Hulu Sungai Tengah
Materi hukum yang disampaikan Jaksa di Madrasah Aliyah Negeri 2 Hulu Sungai Tengah yaitu meliputi Pengenalan Lembaga Kejaksaan RI sebagai salah satu institusi penegak hukum, sosialisasi UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika serta bahaya narkoba bagi generasi muda.
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah merupakan wujud nyata atas diterbitkannya Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-184/A/JA/11/2015 tanggal 18 November 2015 tentang Pembentukan Tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Republik Indonesia, sebagai upaya mendukung Agenda Nawa Cita Ke-8 pemerintah Indonesia yakni “Melakukan Revolusi Karakter Bangsa”.
Moto Penkum Kejaksaan, “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”. Musholla MAN 2 HST, 12 April 2021.